Monday, October 2, 2023

Antara Guru dan Ai ( Artificial Intelligence ) Apakah Peran Guru akan tergantikan Oleh Ai


Saat ini, kita mulai memasuki era Societky 4.0 menuju 5.0 dimana semua teknologi dan perkembangannya berdampak pada setiap bidang tak terkecuali pada bidang Pendidikan. Teknologi yang menjadi topik menarik dan sedang ramai dibahas selama beberapa waktu adalah Artificial Intelligence (AI) atau yang sering kita kenal dengan kecerdasan buatan.

Dalam dunia pendidikan penerapan Artificial Intelligence (AI) akan membawa terobosan baru dalam mendukung pengembangan pengetahuan dalam pembelajaran.

Namun,  kemajuan teknologi yang berkembang pesat. Selain memberi keprakktisan dan manfaat bagi khalayak umum.

Hal ini berdampak pada kekhawatiran berkurangnya atau bahkan hilangnya lapangan kerja berbagai profesi yang tergantikan oleh teknologi.

One word about Artificial Intelligence (AI)?

Pada kuliah umum berjudul, Artifical Intelligence and Learning English yang dihadiri oleh tiga program studi yakni Pendidikan Bahasa Inggris, Magister Pendidikan Bahasa, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sriwijaya (25/02/2023).

Narasumber memberikan fitur scan barcode kepada peserta secara daring maupun luring untuk menjawab satu kata yang terlintas mengenai AI melalui AnswerGarden.

Dari AnswerGarden, terdapat beragam pandangan dan pemikiran yang menggambarkan Artificial Intelligence (AI), seperti robot, smart, awesome, future, technology dan lainnya.

Lalu, apa itu Artificial Intelligence (AI) dan bagaimana perannya dalam pendidikan?

Artificial Intelligence (AI) adalah seperangkat teknologi berbasis komputer yang dapat melakukan berbagai tugas yang sulit dilakukan oleh manusia.

Ini termasuk hal-hal seperti pengenalan suara, penglihatan, dan pemrosesan bahasa alami. Teknologi berupa kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) mengacu pada sistem atau mesin yang meniru kecerdasan manusia dalam melakukan tugas dan meningkatkan diri secara iteratif berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan.

Kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) juga memungkinkan mesin untuk belajar dari pengalaman, menyesuaikan diri dan melakukan tugas seperti manusia.

AI dapat divisualisasikan sebagai seorang peserta didik yang hanya pintar secara text book namun tidak terdapat kreativitas di dalamnya.

Penerapan AI (Artificial Intelligence) bagi dunia pendidikan akan membawa terobosan baru dalam penerapan pembelajaran berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di abad ke 21.

Kemampuan orang tua dan guru dalam memahami pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), ditingkatkan dengan hadirnya teknologi Artificial Intelligence (AI).

Alat pembelajaran Artificial Intelligence (AI) adalah cara yang bagus untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh guru dan peserta didik dalam membantu meningkatkan kinerja peserta didik dengan memberikan kemudahan dalam umpan balik yang lebih relevan dalam kegiatan pembelajarannya.

Artificial Intelligence (AI) juga dapat membantu peserta didik dengan menganalisis gaya belajar mereka dan memberi mereka alat pembelajaran yang dipersonalisasi.

Artificial Intelligence (AI) dapat digunakan di kelas untuk membantu siswa mengerjakan pekerjaan rumah mereka. Artificial Intelligence (AI) juga dapat digunakan untuk mengajari mereka cara menulis dengan lebih efektif.

Manusia VS Artificial Intelligence (AI) dalam pembelajaran

Artificial Intelligence (AI) memiliki karakteristik yaitu tidak pernah lelah, bekerja cepat dan efisien, tidak terdapat emosi dan sangat logis.

Adapun manusia memiliki karakteristik yang berkebalikan yakni manusia merasakan lelah dan memerlukan istirahat, bekerja secara cepat dan efisien namun jika terjadi kekeliruan maka kegiatan harus diulang dan tidak efektif, hal yang membedakan karakteristik manusia dan AI adalah pada emosi.

Emosi ini berkaitan dengan perkembangan kreativitas yang tidak dimiliki oleh sistem AI.

Akankah, teknologi Artificial Intelligence (AI) dikatakan dapat menggantikan peran guru?

Bersumber pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat (1) yang berbunyi,

“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”

dan pasal 10 ayat (1) yang berbunyi,

“Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.”

Dari Undang-undang tersebut dapat kita garis bawahi pada bagian “mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.” juga pada “kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional” yang dapat kita kaitkan dengan karakteristik AI yaitu tidak terdapat emosi dan sangat logis.

Dalam hal ini, tentunya kegiatan mendidik, membimbing, dan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan karakter peserta didik hanya dapat dilakukan oleh manusia.

Sehingga, pekerjaan guru tidak akan tergantikan oleh teknologi. Akan tetapi, teknologi AI dapat membantu guru dalam pembelajaran serta meningkatkan pembelajaran peserta didik.

Saturday, September 23, 2023

Ujian Menyenangkan dengan Kartu Sakti Scan QR Code

 


Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Perkenalkan nama saya Syaipul Bahri,S.Pd. Saya merupakan seorang guru 

sekolah dasar di SD Negeri 14 Bandul Kecamatan Tasi Putri Puyu, Kabupaten 

Kepulauan Merati, Provinsi Riau. Pada kesempatan kali ini saya akan 

menyampaikan sebuah cerita singkat terkait pengembangan Inovasi yang sudah 

saya kembangkan di sekolah saya dan Alhamdulillah Inovasi ini sudah digunakan 

di sekolah -sekolah di sekitar Kecamatan Tasi Putri Puyu bahkan sudah 

merambah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Adapun yang 

melatar belakangi tentang pengembangan inovasi ini, tentunya saya akan 

menyampaikan sebuah kondisi tentang di mana tempat saya bekerja dan 

bagaimana inovasi ini bisa dikembangkan di tempat saya bekerja.

1. Situasi dan Kondisi

SD Negeri 14 Bandul merupakan salah satu sekolah yang terletak di 

kecamatan terujung di Kabupaten Kepulan Meranti, yaitu Kecamatan 

Tasik Putri Puyu. 

Secara geografis, Kecamatan Tasik Putri Puyuh ini terletak di ujung 

pesisir yang menghadap langsung ke Selat Malaka. Nah, SD Negeri 14 

Bandul ini merupakan sekolah yang terletak di perkampungan dan 

tentunya di sekeliling sekolah ini terdapat banyak masyarakat dan 

sebagian mereka merupakan wali murid di SD Negeri 14 Bandul ini. SD 

Negeri 14 Bandul mempunyai siswa sebanyak 128 siswa. Dan tentunya 

untuk memastikan implementasi kurikulum merdeka, SD Negeri 14 

Bandul ini sudah mengimplementasi kurikulum merdeka di kelas 1, kelas 

2, kelas 4, kelas 5, dan untuk kelas 3 serta kelas 6 masih 

mengimplementasikan kurikulum 2013. 

Untuk memastikan implementasi kurikulum merdeka yang menciptakan 

pendidikan yang berpihak pada murid, tentunya SDN 14 Bandul ini sudah 

mengembangkan berbagai pembelajaran -pembelajaran yang berpihak 

kepada murid, salah satunya yaitu pembelajaran melalui digitalisasi. 

Pemanfaatan teknologi di SDN 14 Bandul ini sudah berjalan dengan baik, 

salah satunya melalui inovasi yang saya kembangkan ini. 

Dan inovasi tersebut saya beri nama, ujian menyenangkan dengan kartu 

sakti via scan QR Code. 

Dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka di SDN 14 Bandul ini, 

selain menciptakan pembelajaran yang berpihak pada murid, tentunya 

sesuai dengan filosofi pemikiran Bapak Ki Hajar Dewantara, bagaimana 

seorang guru bisa menyampaikan pembelajaran yang sesuai dengan 

kodrat anak serta kodrat zaman.

Beberapa tahun yang lalu, SDN 14 Bandul ini mendapatkan bantuan dari 

Pemerintah Pusat melalui bos afirmasi yaitu 26 unit tablet. Walaupun 

sekolah kami terletak di daerah terluar dan ujung Kabupaten Kepulauan 

Meranti, Pemerintah Pusat tetap mempunyai upaya bagaimana 

pembelajaran kami yang ada di kampung ini tetap melaksanakan 

pembelajaran yang berbasis digitalisasi dengan memanfaatkan aset 

teknologi. Dengan bantuan yang diberikan Pemerintah dengan sebanyak 

26 unit tablet, tentunya saya berpikir bagaimana bisa 

mengoptimalisasikan penggunaan tablet ini dalam mendukung 

pembelajaran, terhusus dalam mengimplementasikan kurikulum 

Merdeka. 

sehingga pembelajaran yang dilaksanakan akan berpihak kepada murid 

dan tentunya sesuai dengan kodrat zaman. Untuk mengoptimalisasikan 

penggunaan tablet dalam pembelajaran ini, saya kemas dengan 

menggunakan Google Form dan saya sampaikan melalui ujian yang 

langsung dapat diakses oleh siswa secara digital. 

2. Tantangan dan Solusi

Akan tetapi, dalam pengembangan ini saya menjumpai berbagai 

tantangan. 

Ada pun tantangan yang pertama, dikarenakan kondisi SD Negeri 14 

Bandul ini terletak di daerah yang terluar, tentunya dalam mengakses 

internet ini mempunyai keterbatasan. 

Terutama sekolah kami yang belum mempunyai Wi -Fi, tentunya saya 

berpikir bagaimana seluruh siswa bisa mengakses jaringan Wi -Fi 

sehingga pelaksanaan ujian menjadi lancar. 

Tantangan yang kedua, setelah inovasi ini saya buat, soal -soal sudah saya 

kerjakan, saya berpikir bagaimana bisa mendistribusikan link yang sudah 

saya buat kepada siswa untuk didapatkan sehingga pelaksanaan ujian ini 

bisa diakses oleh seluruh siswa dengan perangkat gadget mereka masing -

masing. 

Setelah saya mencari referensi untuk menyelesaikan tantangan -

tantangan ini dan tentunya saya mendapatkan beberapa solusi. 

Solusi yang pertama terkait jaringan internet. Walaupun sekolah saya 

belum mempunyai wifi yang mendukung untuk diakses oleh siswa, saya 

sadari saya mempunyai sebuah handphone dan melalui satu handphone 

itu saya letakkan di atas jendela. Melalui hotspot dari handphone saya itu, 

saya pancarkan dan dapat diakses oleh siswa melalui wifi yang ada di gadget mereka masing -masing. Dan ternyata itu sangat efektif dari satu 

handphone saya, tentunya dapat diakses oleh seluruh siswa. 

Melalui solusi yang sudah saya dapatkan, tentunya ini menjadikan saya 

semakin termotivasi untuk mengembangkan inovasi ini dan segera saya 

terapkan di dalam ujian di kelas saya. 

3. Aksi yang saya lakukan

Setelah saya mendapatkan solusi dari tantangan tersebut, tentunya aksi 

yang saya laksanakan adalah saya buat soal melalui Google Form, dan 

setelah soal itu saya buat dengan semenarik mungkin, saya ambil link dari 

Google Form tersebut. Nah, dari tantangan bagaimana saya 

mendistribusikan link, saya ambil link dari Google Form, saya jadikan 

sebuah QR Code. Nah, melalui QR Code itulah link di distribusikan ke 

seluruh siswa tanpa mencatat secara manual. 

Dengan memanfaatkan Id Belajar siswa sebagai email login ke akun

Google siswa masing – masing, maka terakseslah soal dalam bentuk 

Google Form yang menarik. Secara tidak langsung ini merupakan 

optimalisasi id belajar siswa yang di berikan Kemendikbud.

Tidak hanya sampai di situ. QR code itu saya jadikan sebuah kartu. Di 

sebuah kartu tersebut saya hiasi dengan secantik mungkin menggunakan 

Desain Grafis Correl Draw dan Microsoft Power Point.

Dengan desain grafis yang menarik tentunya ini menjadikan ketertarikan 

bagi siswa untuk melihat kartu yang saya buat. Nah, melalui kartu sakti 

inilah siswa dapat mengakses ujian yang akan mereka laksanakan. Dan 

ternyata setelah saya melaksanakan ujian dengan kartu sakti ini, tentunya 

banyak sekali manfaat -manfaat yang dapat kami rasakan. Manfaat yang 

pertama yang dirasakan oleh sekolah yaitu sekolah tidak perlu 

menganggarkan untuk membeli kertas dengan sebanyak mungkin untuk 

menggandakan soal. Manfaat bagi guru. Guru tidak perlu lagi mengoreksi 

secara manual. Dan tentunya ini sangat efektif dalam kerja guru 

mempersingkat waktu. 

Manfaat yang dirasakan oleh siswa, siswa langsung melaksanakan ujian 

dan menghadapi soal dengan desain grafis yang menarik, dengan warna -

warna yang menarik, sehingga ini menjadikan ujian menjadi sangat 

menyenangkan. Lalu manfaat yang diraksakan oleh siswa, siswa langsung 

dapat melihat respon dan jumlah nilainya berapa setelah mereka 

melaksanakan ujian, dan tentunya ini memudahkan siswa dan guru. 

Mengapa? Setelah selesai ujian dilaksanakan, maka akan timbul nilai.

Begitu nilai tidak mencukupi dengan target yang sudah ditentukan, siswa 

langsung bisa melakukan remedial. 

Dan pada awalnya, inovasi ini saya kembangkan hanya untuk di kelas dan 

di sekolah saya, akan tetapi ini menjadi ketertarikan bagi seorang 

pengawas. 

Pengawas di sekolah saya merasa tertarik dan menganggap ini perlu 

dikembangkan ke sekolah lain. Dan pada satu waktu, kami melaksanakan 

pelatihan yang diwakili oleh 3 orang setiap sekolah dan dilaksanakan 

selama 3 hari. Dan melalui pelatihan ini, ternyata inovasi ini dapat 

digunakan oleh seluruh sekolah di Kecamatan Tasik Putri Puyu. Sehingga 

mulai saat itu pelaksanaan ujian di Kecamatan Tasik Putri Puyu

menggunakan ujian menggunakan kartu sakti via scann QR Code. Dan 

alhasil, inovasi ini sangat memberikan dampak efektivitas bagi sekolah -

sekolah. 

4. Refleksi

Setelah inovasi ini digunakan di berbagai sekolah untuk undang -undang 

pembelajaran yang berbasis digital, khususnya ujian yang dilaksanakan 

secara online, saya tidak berhenti sampai di situ saja. Saya terus 

merefleksikan diri saya supaya inovasi ini bisa terus digunakan ke 

depannya. Refleksi yang saya lakukan yang pertama yang itu di dalam 

kelas saya. 

Saya meminta umpan balik kepada seluruh siswa yang sudah 

melaksanakan ujian menggunakan inovasi ini bagaimana perasaan 

mereka setelah mengikuti ujian dengan inovasi yang saya kembangkan. 

Refleksi selanjutnya yaitu setelah saya mengisi berbagai pelatihan di 

sekolah yang menggunakan inovasi ini, tentunya saya meminta uman 

balik dari para peserta pelatihan, baik itu dari guru ataupun dari kepala 

sekolah. Saya meminta umpan balik dan masukkan kritik, saran, sehingga 

bagaimana inovasi ini dapat dikembangkan lagi ke depannya sehingga 

lebih menarik lagi dan lebih menyenangkan. 

Melalui refleksi tersebut, tentunya ini akan memberi koreksi kepada diri 

saya. Bagaimana siapa terus bisa berinnovasi untuk terus 

mengembangkan inovasi yang dapat digunakan dalam menunjang 

pendidikan. Khususnya dalam mengimplementasikan kurikulum mereka 

yang berpihak kepada murid dan sesuai dengan filosofi pembikiran Bapak 

Ki Hajar Dewantara, bagaimana sekolah bisa memberikan pendidikan 

sesuai dengan kodrat zaman. 

Salam Guru Penggerak, terus bergerak untuk Indonesia Maju.



Monday, July 25, 2022

Guru Youtuber, Solusi Kreatif Guru Membangun motivasi belajar siswa Dalam Pembelajaran Masa Kini dan Masa Depan


Seiring dengan perkembangan dunia digital yang memuncak di era pandemi, di mana kelas tatap muka semakin dikurangi dan merubah kelas menjadi online atau jarak jauh, maka hadirnya kelas dengan guru yang memiliki kompetensi yang unggul di bidang digital sangat di perlukan.

Siapa yang tidak suka membuka Youtube, apalagi di zaman sekarang Youtube sudah menjadi tontonan semua kalangan usia dalam keluarga. Begitu juga bagi guru dan siswa sering kali memanfaatkan Youtube sebagai media pembelajaran, dengan mudah sekedar mendownload video dari Youtube lalu menontonnya bersama para siswa sebagai sumber pembelajaran.

Apalagi di dalam Youtube sangat tersedia berbagai macam video yang bisa di akses siapa pun dan kapan pun, tinggal bagaimana penggunanya dapat memanfaatkan yang tersedia dalam Youtube untuk dapat terus meningkatkan kemampuannya dari berbagai bidang tidak terbatas oleh apapun.

Guru berkemampuan Youtuber atau guru Youtuber sangat diperlukan . Inilah sosok guru yang mampu menghadirkan kelas interaksi ala Youtuber dan menghadirkan konten materi kelas yang mengarah ke tuntutan transformasi kemajuan pendidikan masa kini hingga masa depan.

Tetapi Youtube lebih dari itu, ada hal lain yang dapat dilakukan oleh guru untuk dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dengan memanfaatkan Youtube ini. Apalagi di zaman sekarang, segalanya berbasis digital, bahkan untuk hiburan saja semua berangsur beralih dari TV ke Youtube. Apalagi dalam pembelajaran dengan sumber daya gratis dari Youtube.

Berikut beberapa hal yang dapat dilakukan dengan Youtube untuk meningkatkan pembelajaran :

1. Upload konten video saat e-learning

Dengan Youtube, guru dapat dengan mudah mengembangkan potensi kreatifnya. Dengan membuat konten pembelajaran yang dibuat guru siswa akan terbantu dalam proses belajarnya melalui video yang dibuat guru di Youtube tanpa ada batasan waktu dan dapat diulang-ulang pemutarannya.

2. Diskusi online melalui Youtube

Youtube memiliki fitur komentar video untuk diskusi kelas. Tentu dengan adanya fitur ini dapat dimanfaatkan oleh guru untuk membangun interaksi atau respon respon siswa baik berupa pertanyaan, tanggapan, maupun jawaban-jawaban pertanyaan terhadap video yang telah disaksikan. Diskusi akan berlangsung sepanjang waktu karena tidak terhambat oleh masalah waktu.

3. Membantu mengembangkan kemampuan siswa

Melalui Youtube siswa dapat belajar apapun yang ingin dia pelajari, ilmu pengetahuan sangat tersebar luas di dalamnya. Tidak terbatas dengan materi yang disampaikan oleh guru saja, melainkan kemampuan atau pengetahuan lainnya misalnya seperti video bercocok tanam, video ternak hewan, atau video tentang soft skill lainnya yang bisa siswa eksplore sendiri.

4. Mengembangkan kreativitas

Mengembangkan kreativitas baik bagi guru dan siswa, untuk terus mampu mengembangkan kreatifitasnya dalam pembuatan video. Dengan cara memberikan akses juga kepada siswa untuk bisa berkontribusi membangun channel Youtube, sebagai lahan untuk saling belajar dan mengembangkan kreativitas siswa dan guru.

Begitu banyak manfaat jika kita dapat memanfaatkan Youtube apalagi bagi seorang guru. Berdasarkan data, faktanya Youtube merupakan aplikasi yang paling banyak di-instal oleh orang Indonesia sebanyak 88% baru setelah itu WhatsApp, Facebook, Instagram dan Twitter. Itu menjadi potensi yang sangat baik, yang bisa dimanfaatkan. Lalu apa manfaat dari fakta tersebut?

  1. Potensi viewer Youtube di Indonesia yang sangat besar dan banyak
  2. Menjadi seorang Youtuber menjadi profesi yang menjanjikan dan dapat menghasilkan
  3. Channel Youtube dapat dijadikan sebagai tempat menuangkan kreativitas dan ide.
  4. Berbagai jenis video memiliki pasar nya masing-masing

Dari beberapa alasan diatas, tentu Youtube dapat digunakan untuk penstranferan ilmu dari guru ke siswa, guru dapat mengembangkan kreativitasnya dan guru dapat menghasilkan tambahan penghasilan saat menjadi Youtuber.

Lalu, bagaimana cara menjadi guru Youtuber?

Pertama, membuat Channel Youtube

Langkah awal untuk menjadi Youtuber tentu saja harus memiliki Channel Youtube. Nama channel Youtube bisa di sesuaikan dengan konten apa yang akan mengisi channel tersebut sebut saja seperti channel Kang Ipul Official nama tersebut merepresentasikan channel yang berisi lengkap mengenai hal- hal yang bisa membantu guru di era yang serba elektronik atau internet serta tip guru dalam melaksanakan ujian PPG,PPPK atau CPNS.

Kedua, membuat Video Yotube

Langkah kedua, yaitu membuat berbagai video yang nantinya akan mengisi Channel Youtube yang sebelumnya telah dibuat, banyak video yang akan diupload. Jenis video yang diupload di Youtube ada 2 yaitu Video Offline dan Video Live Streaming.

Video offline merupakan video biasa yang sebelumnya harus dipersiapkan oleh kreator yang nantinya akan diupload di channel Youtube. Video bisa dibuat dari PowerPoint, rekaman video, maupun cara lain.

Video Live Streaming merupakan video yang disiarkan secara langsung, bisa berupa zoom meting atau google meet yang disiarkan langsung dalam youtube. Tujuannya agar lebih bayak orang dapat berinteraksi di waktu yang besamaan.

Ketiga, Editing Video

Untuk bisa memberikan video yang baik dan bagus perlu sedikitnya skill mengedit video. Sudah berbagai platform menyediakan aplikasi editting video baik yang bisa diakses di PC atau bahkan di smartphone.

Mulai dari aplikasi Kinemaster, Filmora, hingga Aplikasi VN yang sangat mudah untuk dipelajari bagi siapa saja, asalkan mau mencobanya.

Keempat, Monetisasi Youtube

Monetesi Youtube merupakan proses konversi dari performa suatu video di Youtube. Youtube sendiri mensyaratkan untuk mencapai monetisasi, maka sebuah channel Youtube minimal memiliki 1000 subcriber dan 4000 jam tayang. Jika syarat tersebut sudah terpenuhi, maka pemilik channel Youtube boleh mengajukan monetisasi Youtube dan cara daftar Google AdSense YouTube.

Mendapatkan Penghasilan Tambahan

Bagi seorang Youtuber Monetesi adalah proses yang sangat ditunggu tunggu. Channel Youtube akan menjadi sumber penghasilan bagi kreator video. Indikator yang menjadi penilaian, antara lain jumlah tayangan, retensi penonton, jumlah klik, dan serta indikator lainnya. Simak saja seperti Youtuber top di Indonesia seperti Atta Halilintar, Ria Ricis, Raffi Achmad, Baim Wong dan Youtuber lainnya.

Bagi seorang guru, dengan membuat konten pembelajaran yang diunggah di Youtube, tentunya ini bisa menjadi tambahan penghasilan juga. Jadi, ketika seorang guru sudah memiliki channel Youtube, maka konsistensi membuat konten pembelajaran sangat ditunggu. Tantangan Youtuber dari latar belakang apapun adalah konten.


Tuesday, July 12, 2022

Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SD SMP SMA

 



Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila  (5P) SD SMP SMA diperlukan oleh Sekolah Penggerak sebagai acuan dalam menerapkan kurikulum prototipe.

Projek Profil Pelajar Pancasila merupakan salah satu komponen dari  Kurikulum Prototipe. Komponen yang lain yaitu Mata Pelajaran yang ditulis dengan Capaian Pembelajaran setiap fase.

Sistematika Penulisan Panduan Projek  Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Panduan Pengembangan Projek Profil Pelajar Pancasila disusun dengan sistematika berikut:

  • Memahami Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
    • Sekilas mengenai Profil Pelajar Pancasila
    • Perlunya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
    • Gambaran Penerapan Profil Pelajar Pancasila di Satuan Pendidikan
    • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
    • Prinsip-prinsip Kunci Projek
      Penguatan Profil Pelajar Pancasila
    • Manfaat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  • Menyiapkan ekosistem satuan pendidikan
    • Budaya satuan pendidikan yang mendukung penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
    • Peran peserta didik, pendidik, dan lingkungan satuan pendidikan dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis projek
    • Memberikan penguatan kapasitas pendidik
  • Mendesain projek
    • Alur perencanaan projek
    • Merancang alokasi waktu projek dan dimensi
    • Membentuk Tim Fasilitasi Projek
    • Identifikasi Tahapan Kesiapan satuan pendidikan
    • Pemilihan Tema Umum
    • Penentuan Topik Spesifik
    • Merancang modul projek
    • Pemilihan dimensi, elemen, dan sub-elemen
    • Eksplorasi dan Pengembangan Alur Projek
    • Asesmen dalam projek Baca
  • Mengelola projek
    • Mengawali kegiatan projek
    • Mengoptimalkan pelaksanaan projek
    • Menutup rangkaian kegiatan projek
    • Mengoptimalkan keterlibatan mitra
  • Mendokumentasikan dan Melaporkan hasil projek
    • Mendokumentasikan proses
      belajar projek: Jurnal (pendidik)
    • Mendokumentasikan hasil projek: Portofolio (Peserta Didik)
    • Prinsip Rancangan Rapor Projek
    • Bentuk Rapor dan Langkah Pelaporan Projek
  • Evaluasi dan tindak lanjut projek
    • Prinsip evaluasi implementasi projek
    • Contoh alat dan metode evaluasi implementasi projek
    • Tindak lanjut dan keberlanjutan projek

 

Naskah Panduan Pengembangan 5P di SD SMP SMA

Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SD SMP SMA dapat dibaca di tampilan berikut:

Semoga Bermanfaat.

Salam Merdeka Belajar

Monday, July 11, 2022

Cara menyusun Alur Tujuan Pembelajaran Kurikulum Merdeka

 Alur Tujuan Pembelajaran Kurikulum Merdeka

  • Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  • Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik pemetaan capaian pembelajaran dibagi dalam fase usia.

Tujuan Analisis Capaian Pembelajaran (CP)

Tujuan kegiatan analisis capaian pembelajaran pada kurikulum merdeka untuk menyusun Tujuan Pembelajaran dan Alur Tujuan Pembelajaran: Mendapatkan peta kompetensi yang akan menjadi rujukan untuk pelaksanaan pembelajaran.

Strategi menyusun tujuan pembelajaran (TP)

Pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi untuk menyusun tujuan pembelajaran dan alur tujuan pada kurikulum merdeka.

Harus dipastikan TP dan ATP kurikulum merdeka yang dipetakan memenuhi kriteria berikut ini:

  • Tujuan Pembelajaran yang ideal terdiri dari dari 2 komponen berikut:
    1. Kompetensi yaitu kemampuan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dapat didemonstrasikan oleh peserta didik yang menunjukkan peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran.
    2. Konten yaitu ilmu pengetahuan inti atau konsep utama yang perlu dipahami di akhir satu unit pembelajaran.

  • Kriteria Alur Tujuan Pembelajaran:
    1. Menggambarkan urutan pengembangan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
    2. ATP dalam satu fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang linear dari awal hingga akhir fase.
    3. ATP pada keseluruhan fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang menggambarkan tahapan perkembangan kompetensi antarfase dan jenjang

Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

Panduan pembelajaran dan asesmen memberikan saran, yaitu:

  1. Dalam merumuskan tujuan pembelajaran pendidik merujuk pada kompetensi yang tercantum pada CP.
  2. Merumuskan kalimat tujuan pembelajaran dapat mengambil referensi dari berbagai sumber atau memadukan tujuan pembelajaran dari berbagai kurikulum.
  3. Identifikasi dimensi Profil Pelajar Pancasila yang mungkin terkait dengan kompetensi yang ingin dicapai.
  4. Contoh 1 TP

    Prosedur Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran sebagai berikut:

    1. Melakukan analisis CP mata pelajaran pada fase yang akan dipetakan.
    2. Identifikasi kompetensi-kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada fase tersebut.
    3. Rumuskan tujuan pembelajaran dengan mempertimbangkan kompetensi yang akan dicapai, konten yang akan dipelajari dan variasi keterampilan berpikir apa yang perlu dikuasai peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
    4. Identifikasi elemen dan atau sub-elemen Profil Pelajar Pancasila yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
    5. Setelah tujuan pembelajaran dirumuskan, susun tujuan pembelajaran secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.

    Contoh 2 TP

    Prosedur Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran
    Berdasarkan Fase

    1. Merumuskan Tujuan Pembelajaran (TP) dan menyusunnya dalam alur pembelajaran untuk mencapai kompetensi pada fase tersebut.
    2. Menganalisis elemen Capaian Pembelajaran (CP) untuk mengidentifikasi kompetensi pada akhir fase pada elemen tersebut.
    3. Tim pendidik berkolaborasi menganalisis naskah Capaian Pembelajaran (CP) mata pelajaran yang menjadi fokus.

    Cara Mengetahui ATP sesuai kriteria

    Bagaimana cara satuan pendidikan mengetahui alur tujuan pembelajaran yang disusun sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan?

    Saran di panduan sebagai berikut:

    1. Penyusunan alur tujuan pembelajaran dilakukan di tingkat satuan pendidikan oleh tim pendidik pada mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang sama.
    2. Alur tujuan pembelajaran yang telah dipetakan, direview bersama di dalam tim, berdasarkan expert judgment tim pendidik untuk memastikan kesesuaiannya dengan kriteria alur tujuan pembelajaran.
    3. Evaluasi pada alur tujuan pembelajaran hendaknya dilakukan sebagai bagian dari evaluasi proses pembelajaran secara keseluruhan.
    4. Apabila teridentifikasi kendala atau ketidak-efektifan dalam pembelajaran, perbaikan yang dilakukan bisa pada perangkat ajar, tujuan pembelajaran atau pada alur tujuan pembelajaran.
  5. Contoh Hasil Pemetaan CP ke dalam ATP

    Menganalisis CP

    Matematika Fase B: Kelas 3 dan 4

    • Pada akhir fase B, peserta didik dapat mengeneralisasi pemahaman dan melakukan operasi hitung bilangan cacah sampai dengan 1.000.000 (atau maksimum enam angka), serta memahami hubungan antara operasi hitung (penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian) termasuk menggunakan sifat-sifat operasi dalam menentukan hasil perhitungan, menentukan faktor, kelipatan, KPK, dan FPB dari bilangan cacah, memahami pecahan dan menentukan posisinya pada garis bilangan, serta membandingkan dua pecahan. Peserta didik dapat menyelesaikan persamaan sederhana, memahami hubungan antara operasi perkalian dan pembagian, menemukan pola gambar, objek sederhana, dan pola bilangan melibatkan operasi hitung (penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian). Dan Peserta didik dapat dan mengukur panjang benda menggunakan satuan baku, menggunakan satuan baku luas dan volume, serta menyelesaikan masalah berkaitan dengan keliling bangun datar. Peserta didik dapat mengidentifikasi ciri-ciri berbagai bentuk bangun datar dan bangun ruang (prisma dan balok). Peserta didik juga dapat menyajikan dan menganalisis data sederhana menggunakan turus dalam bentuk bentuk bentuk tabel, diagram gambar, piktogram, diagram batang, dan diagram garis, serta menentukan kejadian yang lebih mungkin di antara beberapa kejadian.

    Merumuskan TP dan ATP

    Hasil analisis CP fase B dapat dirumuskan TP dan ATP yang terbagi 2 kelas, yaitu kelas 3 dan 4. Adapun rinciannya sebagai berikut;

    Fase B Kelas 3

    ATP fase B kelas 3 berjumlah 7 TP, yaitu:

    • 3.1 Menyajikan bilangan dan menggeneralisasi pemahaman dan membandingkan urutan dan nilai tempat sampai 999.999.
    • 3.2 Memperkirakan dan membulatkan bilangan ke nilai tempat terdekat sampai 999.999.
    • 3.3 Mengukur panjang dengan satuan baku (mm, cm, dan m) serta mengukur keliling bidang datar dengan menambahkan semua rusuknya.
    • 3.4 Mengukur luas dengan menghitung jumlah bujur sangkar berukuran 1 cm2 yang menutup bidang datar.
    • 3.5 Menemukan hubungan antara operasi penjumlahan dan pengurangan.
    • 3.6 Mengidentifikasi, menduplikasi, dan mengembangkan pola bilangan yang melibatkan operasi penjumlahan dan pengurangan.
    • 3.7 Mengobservasi, menentukan dan menggambar sisi sejajar dan sisi berpotongan pada sebuah bidang datar.

    Fase B Kelas 4

    ATP fase B kelas 4 berjumlah 5 TP, yaitu:

    • 4.1 Memperumum pemahaman mengenai urutan dan nilai tempat sampai 999.999.
    • 4.2 Mengidentifikasi kelipatan, faktor, pola perkalian dan pembagian dengan tabel kelipatan.
    • 4.3 Menentukan hubungan antar satuan baku panjang (mm, cm, dan m).
    • 4.4 Menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan keliling berbagai bangun datar (segitiga, segiempat, segi banyak).
    • 4.5 Menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan luas dan keliling berbagai bentuk bangun datar.

    Memetakan bagian ATP per kelas

    ATP mulai dari fase B kelas 3 dengan alur dan sesuai dengan alokasi waktu sebagai berikut:

    Awal Fase B Kelas 3 –-> 3.1. –> 3.2. –> 3.3. –> sd 3.7. Akhir Fase B kelas 3 –> Awal Fase Kelas 4

Friday, August 27, 2021

Yuk Ketahui !!! Perbedaan PNS dan PPPK



 1. Status kepegawaian

Merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK adalah diangkat dipekerjakan dengan perjanjian kontrak dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Sekilas, pegawai PPPK hampir serupa dengan perjanjian kontrak yang lazim dilakukan pada perusahaan swasta yang mengacu pada perjanjian tertulis sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

Gampangnya, PPPK adalah pegawai yang “di-outsourching” oleh instansi pemerintah, baik pemda maupun pusat.

PPPK dikontrak minimal selama setahun dan dapat diperpanjang paling lama hingga 30 tahun tergantung situasi dan kondisi.

“PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan,” bunyi Pasal 1 ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 2014.

Dalam UU tersebut, pegawai PPPK juga termasuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS sehingga bisa menduduki jabatan administratif dan jabatan fungsional di instansi pemerintah.

Dengan kata lain, yang dimaksud dengan ASN adalah PNS dan PPPK yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sementara PNS adalah pegawai pemerintah yang bersifat non-kontrak atau tanpa batas waktu. PNS merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan.

Dalam Pasal 1 UU Nomor 5 Tahun 2014, PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. PNS diangkat dari CPNS setelah melalui proses seleksi.

Pengangkatan PPPK juga diatur tegas dalam UU ASN. Pegawai PPPK direkrut setelah melalui seleksi kemampuan dasar.

2. Gaji dan tunjangan

Perbedaan PPPK dan PNS juga menyangkut soal gaji. Selain gaji, PPPK juga bisa menerima penghasilan lain berupa tunjangan, honor, dan perjalanan dinas yang diatur berdasarkan standar biaya masukan yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Besaran penghasilan di luar gaji PPPK tersebut sepenuhnya merupakan wewenang instansi pemerintah yang mengangkat PPPK.

Dalam pengaturan besaran gaji PPPK, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ketetapan gaji PPPK juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Disebutkan dalam regulasi tersebut, gaji PPPK sama dengan gaji PNS sesuai dengan pangkat golongannya dengan skema masa kerja golongan (MKG). Ini berbeda dengan sistem gaji honorer.

Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang dianggarkan pemerintah dari APBN dan APBD:

Golongan I: Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 Golongan III: Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 Golongan IV: Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 Golongan V: Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 Golongan VI: Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 Golongan VII: Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 Golongan VIII: Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 Golongan XII: Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Dengan menggunakan skema penggajian berdasarkan golongan sebagaimana yang berlaku pada PNS, gaji yang diterima PPPK akan mengalami kenaikan setelah golongan pegawai bersangkutan disesuaikan atau mengalami kenaikan.

Sementara gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

PPPK bisa menerima tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan. Semua tunjangan PPPK tersebut juga bisa didapat PNS.

Namun perbedaan PNS dan PPPK, PNS bisa mendapatkan tunjangan dalam bentuk tunjangan kinerja (tukin). Di mana tukin tidak diberikan kepada ASN berstatus PPPK.

3. Hak cuti

Sebagaimana PNS, PPPK juga mendapatkan hak-hak cuti, kecuali cuti di luar tanggungan. Hak cuti bagi PPPK adalah cuti sakit, cuti tahunan, dan cuti melahirkan.

“Hak cuti PPPK itu sama, hak cuti tahunan, hak cuti sakit, hak cuti melahirkan. Tetapi dia (PPPK) tidak punya hak cuti di luar tanggungan negara,” ucap Perancang Peraturan Perundang-undangan di Direktorat Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dwi Haryono dalam keterangannya.

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, cuti di luar tanggungan negara diberikan kepada PNS yang telah bekerja paling singkat 5 tahun secaraterus-menerus.

Cuti di luar tanggungan negara tersebut bisa diberikan kepada PNS paling lama 3 tahun.

“Bisa dibayangkan PPPK dikontrak satu tahun, tapi minta cutinya tiga tahun makanya itu saya sampaikan tidak bisa seratus persen sama. Ada beberapa hal agak beda,” kata Dwi.

4. Pengembangan kompetensi

Dia mengatakan, hak yang didapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang tidak jauh berbeda. Mulai dari hak cuti hingga pengembangan kompetensi pegawai.

Dwi mengatakan, hak PPPK diatur dalam amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 terkait dengan Manajemen PPPK.

“Kalau mempunyai kinerja yang bagus, yang bersangkutan juga mendapatkan penghargaan. Penghargaannya sama dengan yang diterima oleh PNS. Kemudian, yang bersangkutan juga punya jaminan. Jaminannya apa? Jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, termasuk juga dengan jaminan kematian,” kata Dwi.

5. Hak pensiun

Satu hal yang membedakan hak yang didapat antara PPPK dan PNS, yakni tunjangan pensiun yang hingga kini masih dalam pembahasan oleh pemerintah. Perbedaan PNS dan PPPK (perbedaan PPPK dan PNS) ini menjadi salah satu perhatian pemerintah.

“Karena sama-sama dalam PNS itu ada regulasi UU 11 Tahun 1969, yang mengatur Pensiunan PNS bahwa pegawai negeri yang memberikan jasa akan diberikan kontribusi yang namanya pensiun. Maka harapannya pemerintah ke depan, itu ingin mereka (PPPK) yang sudah berjasa itu diberikan jaminan (pensiun) juga. Walaupun bentuknya memang dalam format yang masih dicari,” kata Dwi.

Ia mengatakan, kontrak PPPK adalah selama 1-5 tahun menjadi pertimbangan pemerintah belum tuntas menggodok insentif pemberian tunjangan pensiun, seperti yang didapatkan oleh PNS selama ini.

Meski begitu, Dwi mengatakan kontrak PPPK bisa diperpanjang oleh pejabat instansi yang berwenang jika kinerjanya dinilai bagus setelah masa kontrak kepegawaian 5 tahun.

“Permasalahannya kan PPPK ini kontraknya beda-beda, ada yang dikontrak satu tahun, ada yang lima tahun, bisa diperpanjang, nah ini harus ada formula khusus yang diatur oleh pemerintah. Tetapi, diamanat ketentuannya diharapkan mereka juga ada jaminan tersendiri untuk menghargai kinerja mereka yang sudah diberikan kepada negara,” jelasnya.

Menjadi Guru Riau Bertuah: Ujung Tombak Literasi Kolaborasi BGTK dan BI untuk Menumbuhkan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah

  Menjadi seorang pendidik di era digital bukan hanya soal mengajar di depan kelas, melainkan tentang bagaimana kita menjadi inspirasi bagi ...